Deni mengaku, dirinya kurang mengetahui kenapa S bisa ikut terlibat kasus pemerasan hingga aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dirinya terpaksa masuk dalam jeruji besi Polres Sumedang.
“Padahal orangnya bermasyarakat, tetangga-tetangga juga pada kenal dengan almarhum S,” ujar Deni.
Terkait perselisihan antara keluarga pelaku S dengan keluarga korban, dijelaskan Deni, walaupun terlanjur membuat laporan kepada Polisi, tetapi kedua belah pihak kini sudah berkomunikasi dan saling memaafkan.
“Sudah ada pertemuan ke arah sana (saling memaafkan), sudah ada mediasi. Cuma pencabutan perkara masih belum, jadi belum secara tertulis,” imbuhnya.
Deni menuturkan, S yang merupakan anak tertua dari 6 bersaudara itu hingga akhir usianya diketahui belum menikah.