JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyalurkan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna mengatakan anggaran honorarium petugas Pantarlih yang bersumber dari anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat tersebut diserahkan pada Kamis (25/7/2024).
Anggaran Pilgub itu sebelumnya ditampung pada Rekening Penampungan Dana Hibah (RPDH) KPU Kabupaten Purwakarta di Bank BTN.
Anggaran ini lalu disalurkan melalui rekening operasional Sekretariat PPS. Kemudian dibagikan secara tunai kepada Pantarlih.
Adapun jumlah Pantarlih di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.788 orang tersebar di 1.421 Tempat Pemungutan Suara (TPS).