Tahun 2021 Keterisian Hotel di Kota Bogor Tertinggi di Jawa Barat

Ilustrasi – Hotel.

Menurutnya, kondisi ini cukup luar biasa di tengah perjuangan seluruh kalangan, baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat umum dalam menghadapi Pandemi COVID-19 sejak tahun awal tahun 2020 yang belum berakhir hingga kini.

Sejumlah upaya pemerintah melalui pelonggaran pengetatan mobilitas masyarakat, setelah begitu berat menghadapi penyebaran COVID-19 pada Bulan Juni-Juli 2020 cukup berhasil mendukung pemulihan ekonomi di Kota Bogor. Pada bulan-bulan tersebut okupansi hotel hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang tersedia. 

Baca Juga:  Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

Aturan pemeriksaan protokol kesehatan melalui QR barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan status vaksinasi pengunjung pun membawa kepercayaan menginap bagi masyarakat kembali meningkat.

Baca Juga:  Manfaat Minum Air Hangat Saat Malam, Diantaranya Bisa Hilangkan Racun

PHRI Kota Bogor, kata Yuno, sejak sosialisasi pendaftaran aplikasi PeduliLindungi pada September 2021 segera mengumpulkan data hotel-hotel untuk mengikuti aturan tersebut. Bahkan banyak hotel dan restoran mendadak ingin menjadi anggota PHRI.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian Korban Longsor di Cianjur Masih Nihil

Pemerintah mensyaratkan hotel dan restoran yang ingin mendaftar aplikasi PeduliLindungi bernaung pada organisasi bisnis sejenis untuk mendapatkan terlebih dahulu sertifikat CHSE (cleanlinness, health, safety, environtmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).