Tahun Ini, Setiap Kelurahan dapat Bantuan Keuangan Rp5 Miliar

bantuan keuangan kelurahan Kota Depok
Bantuan keuangan kelurahan di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan tetap melanjutkan program bantuan keuangan bagi kelurahan di wilayahnya. Melalui program ini, setiap kelurahan di wilayah Kota Depok bakal mendapatkan bantuan yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Endra, program bantuan keuangan ini sejatinya sudah berjalan sejak awal tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Terendam Banjir, Warga desa Mulyasari Mengungsi Ke Kolong Fly Over

Pemkot Depok, kata Endra, memutuskan tetap melanjutkan program yang menjadi salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tersebut.

Baca Juga:  Mensos Saifullah Minta Pemulung Harus Berpendidikan Tinggi, Ini Tujuannya

Endra menjelaskan, bantuan keuangan kelurahan ini bersumber dari dua pos anggaran, yakni sebesar Rp 2,5 miliar melalui dana kelurahan, dan Rp 2,5 miliar lainnya intervensi dari perangkat daerah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga:  Warga Depok Harus Tahu, Ini Keputusan Pemkot Soal Penutupan Enam U-Turn

“Program realisasi janji kampanye Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota ini sudah dijalankan sejak 2022 sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026,” ucapnya Endra.