JABARNEWS | BANYUMAS – Polisi membongkar kebohongan dua santriwati salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Santriwati berinisial H (14) asal Kabupaten Subang, Jawa Barat dan R (14) asal Jakarta mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan, lalu dibuang di Banyumas.
Namun, petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan itu.
“Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon,” kata Kepala Polresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Antara.
Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.