Tak Bisa Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut akan dapat Uang Kompensasi

Delman
Ilustrasi Delman. (Foto: Detik.com).

“Larangan beroperasi itu mulai dari H-4 sampai H+3 Lebaran, dan kebijakan itu sudah berdasarkan kajian,” jelasnya.

Satria menerangkan, larangan delman beroperasi di jalan nasional karena lajunya yang lambat sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya hambatan laju kendaraan bermotor, sehingga terjadi kemacetan.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

Selama ini, lanjut Satria, adanya kebijakan larangan itu dinilai cukup efektif untuk mengatasi kemacetan di jalur nasional, apalagi saat kepolisian memberlakukan satu arah di jalur nasional Limbangan-Malangbong.

Baca Juga:  Kabupaten Garut Diguncang Gempa Bumi Dirasakan Hingga Kabupaten Bandung

“Di jalur Limbangan dan Malangbong itu sering terjadi ‘one way’, jadi jangan sampai keberadaan delman itu memperlambat,” terangnya.

Terkait keberadaan delman di wilayah lain seperti perkotaan Garut, kemudian di Tarogong, masih boleh beroperasi karena jalan yang digunakan di daerah itu bukan jalur nasional yang banyak dilintasi kendaraan pemudik saat Lebaran.

Baca Juga:  Target PAD dari Situ Bagenit Garut Naik Jadi Rp1,2 Miliar, Helmi Budiman Beri Penjelasan Begini