Tak Butuh Waktu Lama, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan

Penusukan di Purwakarta
Personel Satreskrim Polres Purwakarta saat menggiring Pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kurang dari 24 jam, Polres Purwakarta berhasil meringkus terduga pelaku penusukan terhadap pria bernama Diana Gustia (24) warga Desa Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta yang terjadi Pada Minggu 14 Januari 2024, siang.

Baca Juga:  Soal Pasar Mangkrak di Cianjur Selatan, Herman Suherman: Saya Pusing!

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di daerah Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 14 Januari 2024, sore.

Baca Juga:  Murka! Nama Baiknya Dirusak Berita Hoaks, Anne Ratna Mustika Siapkan Langkah Tegas Ini

“Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Cigelam saat hendak melarikandiri ke Jakarta,” jelas Arwin di Mapolres Purwakarta, Pada Minggu, 14 Januari 2024, petang.

Arwin menyebut, pelaku diketahui bernama Rizky alias Kinoy berusia 26 tahun itu melalukan penusukan terhadap korban karena dendam pribadi.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Tragis di Tol Cipali Purwakarta hingga Tewaskan 12 Orang

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Sebelum kejadian sempat ada cekcok juga,” jelasnya.