Untuk saat ini, Arwin menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku.
“Saat ini kami masih mendalami, apakah akan ada pelaku lain atau tidak. Untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban juga masih kami cari,” kata Arwin.
Diketahui, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah warga bernama Nining di yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Minggu (14/1/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban sedang beristirahat di ruang tamu. Tak perlu waktu lama, pelaku langsung menghabisi korban dengan senjata tajam yang digunakan.
“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban mendapati tiga tusukan. Dua di bagian dada sebelah kanan dan satu di perut,” ungkap Arwin. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News