JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat mengungkap sejumlah kendala dalam pendistribusian Set Top Box (STB) untuk warga miskin yang dimulai pada 30 April 2022 mendatang.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan bahwa salah satu kendala yang ada di masyarakat yakni permasalahan teknis. Dia menyebutkan, sebagian masyarakat tidak tahu bagaimana cara mendapatkan STB gratis ini.
Hal tersebut diketahui setelah KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar.
“Jadi masyarakat itu tahu sebenarnya STB, kemudian masalah teknis ini mau bagaimana pemasangan STB untuk masyarakat yang tidak mampu, itu cara untuk mendapatkan STB yang gratis itu seperti apa,” kata Adiyana di Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).
Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dalam pendistribusian STB ini.