“Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar,” ungkapnya.
“Sebenarnya ini sangat disayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” ucap Ika.
Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.