“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” tuturnya.
Ika berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB. Pasalnya, pada tahap pertama ini ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.
“Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga nggak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami, ke warga gak bisa menyampaikan seperti itu,” tandasnya. (Red)