JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy menjelaskan Motif ayah potong kemaluan anak berawal dari pelaku dan istrinya sempat berselisih.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan tersangka yang berinisial J (39). Berdasarkan pengakuan J, dirinya bersama sang istri sempat bertengkar lantaran anaknya sudah besar, namun belum sunat.
Akibat terbentur biaya dan hanya kerja serabutan dan mengamen, pelaku pun melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak itu.
“Modus tersangka memotong itu saat anak kandungnya itu sedang tidur lelap di kamarnya,” kata Suhardy, Kamis (22/12/2022).
Dia menjelaskan, setelah beberapa hari pasca pertengkaran itu, pelaku gelap mata saat melihat silet dan teringat jika anaknya belum sunat. Sehingga, dia pun langsung pergi ke kamar melakukan tindak pidana itu.