Dalam jumpa pers bersama wartawan, dokter Dian menegaskan apa yang dilaporkannya demi memperbaiki birokrasi dan layanan kepada masyarakat.
Ia juga membantah laporan kasus dugaan pemotongan dana layanan kesehatan di Puskesmas Plered tersebut bernuansa politis.
Tak hanya itu, dokter Dian pun mengaku sadar apa yang dilakukannya bukan tanpa resiko. Bahkan usai melaporkan permasalahan yang dialaminya tersebut, dokter Dian mengaku langsung dipanggil pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Namun demikian, ia menyatakan menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Untuk lebih jelasnya, rekan-rekan (wartawan) bisa tanyakan kepada pihak Kejati,” tandasnya.