“Kalau tahun 2022, dari Januari sampai sekarang ada sebanyak 48 kasus yang terdiri dari 31 kasus pelecehan seksual dan dua kasus perundungan serta kasus lainnya,” tambahnya.
Adanya penambahan angka-angka tersebut dari tahun ke tahun tidak berarti kasusnya meningkat.
An’an menyebutkan, boleh jadi karena kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Karena pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi.
“Mari kita cegah itu dengan melakukan berbagai hal, seperti lebih aktif mengawasi anak-anaknya, pola asuh yang baik, termasuk mengawasi anak saat penggunaan HP sebagai salah satu penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” tandasnya. (Red)