Tak Puas Hasil Putusan Hakim, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Purwakarta Ricuh

Sidang kasus pembunuhan di PN Purwakarta ricuh. (Foto: Istimewa).

“Siap, dipecat,” ujar masing-masing terdakwa saat menjawab hukuman tambahan bagi mereka yang menurut hakim dalam pertimbangannya, perbuatannya mempermalukan institusi TNI AL.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Buka Penerimaan CPNS 2024, 125 Formasi Dibutuhkan

Usai pembacaan vonis, majelis hakim mempersilakan para terdakwa untuk berkoordinasi menyikapi putusan tersebut. Usai berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, para terdakwa menyatakan pikir-pikir. (Red)

Baca Juga:  Temui Pj Bupati Purwakarta, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi