Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polres Tasikmalaya. (Foto: HR Online).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba, yang satu diantanya adalah seorang lansia berumur 60 tahun.

Baca Juga:  Iwan Bule Nyatakan Siap Maju di Pilgub Jabar, Nama Desi Ratnasari Disinggung

Para tersangka, termasuk lansia tersebut mengedarkan narkoba berjenis sabu.

“Satresnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:  Satu Jembatan Ambruk Dan Tiga Wilayah Di Tasikmalaya Terendam Banjir

Dia menerangkan bahwa dari tujuh orang tersangka ini pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Ada juga pengedar obat-obatan yang tergolong ke dalam narkoba.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Butuh Hingga 2022 Indonesia Benar Pulih dari Pandemi Covid-19

“Dari tujuh orang ini ada yang sudah berusia lanjut (lansia) pengedar narkoba umurnya 60 tahun,” terangnya.