Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polres Tasikmalaya. (Foto: HR Online).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba, yang satu diantanya adalah seorang lansia berumur 60 tahun.

Baca Juga:  Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Para tersangka, termasuk lansia tersebut mengedarkan narkoba berjenis sabu.

“Satresnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:  Walah! Ratusan Remaja di Tasikmalaya Minta Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina dan Hamil Duluan

Dia menerangkan bahwa dari tujuh orang tersangka ini pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Ada juga pengedar obat-obatan yang tergolong ke dalam narkoba.

Baca Juga:  Penumpang Kecelakaan Bus di Tasikmalaya yang Hilang Belum Ketemu, Tim SAR Lakukan Penyisiran

“Dari tujuh orang ini ada yang sudah berusia lanjut (lansia) pengedar narkoba umurnya 60 tahun,” terangnya.