Tak Sesuai Skema di Jawa Barat, Pencabutan PTM di Cianjur Jadi Polemik

Ilustrasi penyebaran Covid-19 saat PTM. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ginanjar mempertanyakan surat dari Kordik apakah sudah mengetahui mapping penyebaran Omicron dan di wilayah mana saja yang telah berada di zona merah atau kuning.

Baca Juga:  Update Info BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Sore hingga Malam Hari

Apabila Pemkab Cianjur sudah memiliki data yang akurat, kata dia, baru dapat mengambil langkah pencabutan PTM.

“Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak menyebut Cianjur sebagai salah satu daerah harus mencabut PTM 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan : PWI Kota Bandung Berbagi Makan Gratis, Bisa Jadi Contoh Organisasi Lain

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur menyampaikan, untuk perubahan skema pemberlakuan PTM di Jawa Barat hanya berlaku di wilayah Bandung Raya dan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Baca Juga:  Dukung Pemerintah Bangun Ketahanan Pangan, bank bjb Bina Petani Dengan Pola Kemitraan

“Harusnya Pemkab Cianjur mengikuti kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan dan preventif kesehatan,” sarannya.