Ia menambahkan, perlu pendorongan mutu pembelajaran daring oleh guru dengan kebijakan kepala sekolah terkait dengan piranti dan kompetensi guru.
Pemkab Cianjur juga harus mendukung dan memperhatikan piranti daring atau pembelajaran jarak jauh.
“Evaluasi stimulan terhadap kesiapan dan pelaksanaan daring,” tutup Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menilai, kebijakan pencabutan PTM tersebut untuk mengantisipasi supaya jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19.
“Keputusan Bupati sudah bagus, nanti kalau kelihatan normal lagi pasti PTM di Cianjur pasti di buka lagi,” kata Sahli.