JABARNEWS I CIANJUR– Pemerintah pusat melalui Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI) akan menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang dikenal dengan penghentian siara TV analog mulai tahun 2022 secara bertahap.
Nantinya, seluruh siaran televisi tidak lagi tayang di TV analog, melainkan bermigrasi ke TV digital warga Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, hasil informasi diterima itu nantinya akan menjadi kebutuhan di rumah. STB menjadi satu di antara alat yang digunakan untuk menonton siaran digital, yaitu tanpa perlu mengganti perangkat televisi.
“Jadi tinggal beli STB bila secara mandiri banyak-banyak siaran dan tinggal pilih beragai eleman,” katanya, saat dikonfirmasi langsung, Minggu (12/6/2022), siang.
Ia menyampaikan, hasil informasi diterima dari media sosial (Medsos) juga diberbagai sejumlah media juga hal sama terus sosiasliasi soal siaran TV digital saat ini.