Menurut Bey, pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul adalah, pertama, kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.
Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja.
Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring. “Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” kata Bey.
“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.