Takziah ke Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin takziah ke rumah duka salah satu korban TPPO di Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar).

Menurut Bey, pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul adalah, pertama, kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan, Bey Machmudin: Lawan Penjajahan di Era Modern

Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Raih Jabar Digital Award 2019

Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring. “Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” kata Bey.

Baca Juga:  Ini Langkah Bey Machmudin dalam Antisipasi Potensi Bencana saat Pemilu 2024

“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.