Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Buntut Peristiwa Ini

Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Akses tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi ditutup paksa oleh pemerintah setempat bersama unsur TNI-Polri.

Baca Juga:  Ratusan Sepeda Motor di Purwakarta Terjaring Riksus Operasi Keselamatan Lodaya 2023

Penutupan ini buntut dari tewasnya seorang penambang saat melakukan penambangan di area tersebut pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga:  Sopir Angkot di Kota Sukabumi Belum Tahu Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina

Korban yang diketahui warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tewas setelah tertimpa material tambang ilegal pada kedalam tujuh meter.

Usai ditemukan tewas, jenazah korban pun kemudian dievakuasi untuk diserahkan kepada keluarganya.

Baca Juga:  Hendak Kabur, Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Ujunggenteng Sukabumi

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, penutupan disaksikan oleh unsur terkait wilayah setempat pada Sabtu (13/5/2023) petang.