JABARNEWS | SUKABUMI – Akses tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi ditutup paksa oleh pemerintah setempat bersama unsur TNI-Polri.
Penutupan ini buntut dari tewasnya seorang penambang saat melakukan penambangan di area tersebut pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Korban yang diketahui warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tewas setelah tertimpa material tambang ilegal pada kedalam tujuh meter.
Usai ditemukan tewas, jenazah korban pun kemudian dievakuasi untuk diserahkan kepada keluarganya.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, penutupan disaksikan oleh unsur terkait wilayah setempat pada Sabtu (13/5/2023) petang.