JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Oknum Kepala Desa Sungai Paret berinisial MS yang juga merangkap centeng kebun dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, Rabu (10/5/2023).
“Sore ini kami ke Polres Serdang Bedagai untuk melaporkan MS oknum Kades Sungai Paret, ” kata Sumiati (46) warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dia mengatakan, laporan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan MS terhadap anak kandungnya berinisial MF (14) di Blok 10, Desa Silau Rakyat pada Senin (8/5/2023).
“MS menampar pipi hingga mengenai bagian mata MF sebelah kanan hingga memar, ” ujarnya.
Dikatakannya, peristiwa berawak MF dan rekannya R (16) mengambil sisa ubi kayu yang ada di areal kebun PT Sidojadi. MF dan R sempat di kepung beberapa centeng kebun. Merasa ketakutan MF dan R melarikan diri, namun MS mengejar keduanya dengan menggunakan motor.