JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok siap memberikan layanan kesehatan untuk menangani kasus hepatitis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan, semuanya siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis.
Mary mengatakan jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal, akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati.
“Pemeriksaan fungsi hati juga bisa dilakukan di UPTD Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu,” kata Mary dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).
Dari 38 Puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 Puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.