Sementara terkait rencana inspeksi mendadak (sidak), Idris mengungkapkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Jika ditemukan adanya pemain judi online di Depok, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sanksinya sesuai ketentuan hukum, kami akan konsultasikan dengan kementerian terkait dan menunggu arahan lebih lanjut,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News