Seluruh rangkaian proses transparansi tersebut menjadi acuan bagi umat, baik itu jamaah Persatuan Islam (Persis), otonom Persis, dan donatur PZU pada umumnya untuk tidak khawatir atas dinamika yang sedang dialami dunia filantropi Indonesia atas pemberitaan yang menimpa Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tetap tunaikan dan tingkatkan kebaikan ZIS jamaah melalui PZU guna meluasnya kebermanfaatan yang bisa diterima umat dan meningkatnya kesejahteraan umat.
“Pusat Zakat Umat pun mendukung rilis dari Forum Zakat sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi dan memperkuat amanah,” tandasnya. (Red)