Koswara juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman dari bibir sungai. “Sesuai aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter,” ujarnya. Jarak aman ini sangat penting untuk mencegah kerusakan bangunan akibat erosi sungai dan memudahkan evakuasi saat terjadi bencana.
Dengan memasuki musim hujan, pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama di daerah aliran sungai. Warga dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kerusakan pada tanggul atau infrastruktur lainnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News