Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Garut, Begini kata Polisi

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku mutilasi dengan korban seorang pria di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/6). Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ibu Muda asal Garut Dicari Polisi, Dilaporkan karena Kasus Ini

Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo mengkonfirmasi bahwa pelaku mutilasi telah diamankan di wilayah Cibalong pada malam sebelumnya. Ketika ditanya mengenai isu bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Adi belum dapat memberikan kepastian.

Baca Juga:  Copet Loncat dari Bus, Warga Temukan Mayat di Bebatuan Sungai Ciwulan Tasikmalaya

Adi menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan pemeriksaan medis dan pendalaman lebih lanjut. “Untuk memastikan ODGJ, perlu dilakukan pemeriksaan dari dokter kejiwaan,” jelasnya.

Saat ini, kata Adi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kejadian ini diketahui terjadi pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menerima laporan, Polsek Cibalong bersama Satreskrim Polres Garut segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Cerita Nelayan yang Terdampar di Pantai Santolo Garut: Terombang-ambing Selama Tiga Hari!