“Kita melakukan kesepakatan pada hari Minggu kemarin, kita melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, jadi kita melakukan penetapan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum rata-rata Rp2.000 dan anak sekolah Rp1.000 pada pekan ini,” kata Ahmad pada Jumat (9/9/2022), seperti dikutip JabarNews.com dari purwasuka.suara.com.
Besaran kenaikan tarif angkot ini berdasarkan hasil survei di lapangan. Tentunya dengan sejumlah pertimbangan, sehingga disepakati tarif angkot naik sebesar 25 persen.
Meski tarif angkot mengalami kenaikan, namun dia bersyukur tidak ada penolakan dari masyarakat.
“Alhamdulillah di lapangan tidak ada gejolak, bisa diterima oleh elemen masyarakat dan pengguna semua transportasi,” ucapnya.
Ahmad berharap, para sopir angkot bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Mengingat, sebelumnya ketikan harga BBM naik para sopir angkot mendpatakan subsidi dari pemerintah.
“Kami dari Organda mudah-mudahan ada subsidi dari pemerintah untuk para sopir seperti kenaikan-kenaikan BBM pada tahun-tahun yang lalu,” tandasnya. (Red)