“Hukum positif Indonesia sudah memiliki aturan yang jelas terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Anak-anak juga harus menerima konsekuensi dari tindakannya agar muncul efek jera. Apapun bentuk hukumannya, harus merujuk pada undang-undang yang telah disahkan untuk melindungi pelaku dan korban,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News