JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran dua kelompok geng motor di wilayah hukumnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya mengamankan lima orang dari kedua kelompok dengan dua di antaranya remaja di bawah umur.
“Nah ini didapatkan keterangan bahwa kedua kelompok tersebut akan tawuran. Yaitu kelompok atau gang Melati street dan geng Tunggilis atau FBI ya,” kata Bismo di Bogor, Rabu (14/6/2023) malam.
Dia menjelaskan, aksi tawuran yang berhasil digagalkan kepolisian di wilayah Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara pada, Selasa (13/6/2023) itu berpotensi bahaya karena para pelaku membawa senjata tajam celurit.
Niat tawuran mereka kandas setelah petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Jajaran melakukan kegiatan patroli. Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang memberikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.