JABARNEWS I TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali status PPKM level 3. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan varian Omicron di daerah tersebut.
Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, selama penerapan PPKM level 3, seluruh masyarakat dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat untuk mencegah laju Covid-19 dan varian Omicron.
“Seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi agar mematuhi prokes ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan varian Omicron,” katanya, Minggu (6/3/2022).
Kata dia, bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi, agar mendapatkan diri dan mendatangi lokasi vaksinasi yang ada di Kota Tebing Tinggi,karena vaksin ini sangat penting untuk membentuk herd immunity.
“Mari kita dukung program pemerintah percepatan vaksinasi sampai dosis ketiga,” ungkap Umar.