Tedy Rusmawan : Penimbun Minyak Goreng, Harus Diberi Sanksi Tegas

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan (Foto: internet)

JABARNEWS | BANDUNG –  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., meminta pemerintah pusat hingga daerah tegas dalam memberikan sanksi apabila ditemukan pihak yang melakukan penimbunan komoditas, baik itu sebelum dan sesudah Ramadan serta Idulfitri 1443 Hijriah.

“Untuk menjaga komoditas tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan dan harga yang wajar tentunya perlu ada sanksi tegas bila ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan karena ini merugikan masyrakat,” tutur Tedy, saat menjadi narasumber dalam talk show salah satu radio di Bandung, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:  Ini Penyebab Banjir yang Sering Terjadi di Kota Sukabumi, Ternyata...

Tedy berharap pemerintah baik itu pusat hingga daerah bersiap menjaga harga dan ketersediaan komuditas kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

“Tentunya komoditas masyarakat selain minyak goreng seperti ketersediaan telur, daging sapi, daging ayam, dan lainnya harus terjaga. Jangan sampai ada kelangkaan di pasaran. Selain itu juga soal harga, harapannya tidak ada lonjakan yang signifikan. Itu pun akan kami terus pantau agar hal itu tidak terjadi,” kata Tedy.

Baca Juga:  Penganiayaan Tiga Mahasiswa Fakultas Dakwah di Kampus UIN Bandung Diselidiki Polisi

Oleh karena itu, Tedy pun berpesan kepada pemerintah Kota Bandung untuk terus memantau pergerakan dari mulai hulu hingga ke pasar. Jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat masyarakat susah untuk mendapatkan kebutuhan sebelum dan sesudah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

Baca Juga:  Masih Banyak Keluh Masyarakat, Nakes Kota Bandung Harus Profesional

“Kami pun tentunya terus mengingatkan kepada Pemkot Bandung untuk di wilayah Kota Bandung jangan sampai hal itu terjadi,” ujarnya. (Humas DPRD Kota Bandung)