“Kami koordinasikan fasilitas itu tidak diberikan secara baik kepada mereka (ASN mudik menggunakan kendaraan dinas). Ini menjadi salah satu pembicaraan dengan Bupati Bandung” ujarnya.
Ia menegaskan sekali lagi tidak diperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Terkecuali sambil melakukan pelayan publik. (Red)