Tegas! Wabup Sahrul Gunawan Tak Segan Sanksi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. (Instagram/sahrulgunawanofficial)

“Kami koordinasikan fasilitas itu tidak diberikan secara baik kepada mereka (ASN mudik menggunakan kendaraan dinas). Ini menjadi salah satu pembicaraan dengan Bupati Bandung” ujarnya.

Baca Juga:  PNS Diperbolehkan Ambil Cuti Lebaran, Asalkan Patuhi Aturan Ini

Ia menegaskan sekali lagi tidak diperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Terkecuali sambil melakukan pelayan publik. (Red)