Tegaskan Tak Punya Wewenang Tentukan Capres dan Cawapres, Presiden Jokowi: Saya Bukan Pak Lurah!

Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan HUT RI ke-78 yang disaksikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (16/8/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang atas penentuan Calon Presiden (Capres) dan Cawapres di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Presiden Jokowi mengatkan bahwa ada politisi yang menunggu arahannya saat ditanya soal Capres dan Cawapres dengan sebutan ‘Pak Lurah’.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

“Kita sudah memasuki tahun politik, suasana sudah hangat-hangat kuku. Sudah tren dalam politisi parpol saat ditanya capres dan cawapres jawabannya belum ada arahan dari pak Lurah,” kata Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan HUT RI ke-78 yang disaksikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:  DLH Kota Cirebon Bakal Tegakkan Perda TPSS

Dia menjelaskan, yang berhak menentukan Capres dan Cawapres adalah partai politik (parpol) dan koalisi parpol.

“Ternyata pak lurah itu saya. Ternyata Pak Lurah itu kode. Tapi saya tegaskan saya bukan ketua umum parpol, bukan ketua koalisi parpol, bukan Pak Lurah, saya Presiden,” jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Tak Disangka, Konser David Bayu di Braga Bandung Dikejutkan Erick Thohir