Tekor! Target Pajak di Pangandaran Tidak Tercapai, Rugi Rp12,3 Miliar

Ilustrasi pajak. (Foto: flazztax.com).

Pajak restoran Rp4,4 miliar hanya tercapai Rp3 miliar, pajak hiburan Rp100 juta hanya tercapai Rp97 juta. Pajak reklame target Rp2,5 miliar tercapai Rp1,6 miliar.

Baca Juga:  ISSI Jabar Ngaku Prihatin Ada Mantan Atlet Terlibat Penyelundupan 1 Ton Sabu

Target pajak penerangan jalan di Pangandaran Rp14 miliar hanya tercapai Rp 12,9 miliar. (Red)