“Di setiap bencana apapun apalagi bencana ini walaupun masif, walaupun dampaknya sangat besar, tadi data-datanya sudah saya sampaikan, tapi tetap ini bencana daerah bukan bencana nasional,” tegas Suharyanto.
Meski demikian, tegas Suharyanto, pemerintah pusat pun tetap akan mendampingi dan memberikan bantuan secara optimal. “Kalau bencana daerah sesuai dengan ketentuan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Februari 2019, itu berdasarkan instruksi bapak presiden bahwa kalau bencana daerah itu otomatis pak bupati menjadi komandan satgas dibantu wakilnya komandan kodim dan kapolres,” tandasnya. (red)