JABARNEWS │ BANDUNG – Pihak kepolisian terus mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana karya wisata SMAN 21 Kota Bandung.
Usai menangkap satu orang pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, saat ini pihak kepolisian tengah mengungkap aliran dana karya wisata yang bersumber dari para siswa tersebut.
Sebelumnya, uang berjumlah 368.750.000 itu dibawa kabur oleh tour leader perusahaan travel PT Grand Travellindo Indonesia (GTI) berinisial ICL. Namun demikian, perempuan berusia 33 tahun yang saat ini sudah berstatus tersangka itu masih bungkam terkait aliran dana tersebut.
Tersangka ICL hanya menyebut, uang ratusan rupiah tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan sehari-hari.
Menurut Kapolsek Buah Batu, Kompol Rizal Jatnika, hingga saat ini pelaku masih belum mengaku dana digunakan untuk kepentingan apa saja.