JABARNEWS | BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), amun ternyata mendapat penolakan para pedagang pasar.
“Setelah kami langsung berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian,” kata Ema, Senin (7/8/2023).
Untuk batas waktu dibukanya garis polisi, Ema menambahkan, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
“Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pasar Sadang SerangnAris Hermansyah mengatakan bahwa para pedagang ingin pihak kepolisian untuk secepatnya membuka garis polisi.