Tempat Usaha Dihancurkan, Warga Naringgul Bogor Ancam Golput di Pilkada 2024

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

“Orangtua saya dulu pegawai di PTPN Gunung Mas. Makanya diperbolehkan berdagang di lahan Gunung Mas. Setiap tahun juga kami bayar sewa ke Gunung Mas. Sekarang kalau dibongkar saya mau usaha apalagi. Pemerintah harus memberikan solusi terbaik untuk kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gandeng KPU, KNPI Purwakarta Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Padahal, kata Cicih, warungnya tidak berdiri di bibir jalan. “Parkiran luas, tidak mengganggu lalu lintas,” ucap dia.

Baik Eti maupun Cicih mengaku telah mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas. Mereka sebetulnya mau berjualan di Rest Area asalkan ramai pembelinya.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

“Bukan kami menolak pindah ke Rest Area, tapi kami berapa kali pindah dan mencoba mengisi kios di sana. Tapi sepi. Seribu perak pun tidak ada pemasukan karena sepi pengunjung. Kalau sudah begitu darimana pemasukan kami. Sampai kapan pun kami tidak akan mau ke Rest Area kalau masih sepi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, Ade Yasin: Rumah Sakit Mulai Kosong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News