Masih ujarnya, Komisi B DPRD Cianjur sengaja memanggil mitra kerjanya itu untuk menanyakan pengawasan yang selama ini menjadi tugas dari Perum Perhutani dan LMDH.
“Kontrol LMBH dan Perhutani seperti apa,” bilangnya.
Menurut Diki, sehingga pihaknya harus mendengar secara detail, jangan hanya dari berita saja. Karena hampir 30 persen lahan milik Perhutani Kabupaten Cianjur, tak mau tanaman serupa ditemukan lahan-lahan lainnya.
“Terutama lahan milik Perum Perhutani,” timpalnya.
Ia menambahkan, apabila tidak pihaknya awasi, kemungkinan besar ada di LMDH lainnya.