“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris. Menurutnya, bahwa setiap orang tak luput dari kesalahan.
Namun demikian, Kiai Cholil berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.
“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” katanya melansir dari laman resmi MUI.
Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya secara adil. Sehingga, dapat menjadikan sebuah pembelajaran.