Bahkan, peternak dan penyedia hewan didatangi dinas tersebut. Hal itu untuk mengedukasi dan memutus rantai penyebaran PMK di Kota Sukabumi.
“Kita periksa setiap hewan. Termasuk, memberikan disinfektan dan obat-obatan untuk hewan agar sehat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, setiap hewan kurban yang didatangkan dari luar Kota Sukabumi dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan status reproduksi (SKSR).
“Ke dua persyaratan tersebut untuk memberikan rasa aman bagi si pembeli,” pungkasnya.***