Tenggelamkan Arteria Dahlan hingga Sunda Tanpa PDIP Berkumandang

Baliho yang terpasang di Jalan Diponegoro Kota Bandung. (Portalbandungtimur)

“Menggunakan bahasa daerah dalam momen rapat adalah hal biasa di PDI Perjuangan, kota pastikan bahwa penyampaiannya tidak sepenuhnya menggunakan bahasa daerah,” katanya.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Murka, Sampah Gelas Plastik AMDK Penuhi Pantai Pangandaran

Ono menilai, atas perbuatannya, sanksi akan diberikan DPP PDIP kepada Arteria Dahlan. Sanksi ini akan diputuskan DPP PDIP.

“Karena ini merupakan kewenangan DPP partai, sesuai dengan konsekuensi PDI Perjuangan ada sanksi ringan, sedang dan berat,” ujarnya.

Baca Juga:  107 Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu Jabar

“Dari mulai teguran, hingga pemecatan,” pungkasnya.***