Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BOGOR – Tersangka pembunuhan gadis cantik bernama Fitria Wulandari yang ditemukan di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2023) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Dinilai Kerap Sudutkan Umat Islam, BPIP Diminta Koreksi Diri Atau Dibubarkan

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga:  Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Dia menyebut, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.

“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizka.

Baca Juga:  Beredar Kabar Kadis Sosial Sergai Diamankan Polisi, Kasusnya Apa?

Dia menjelaskan bahwa informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.