JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan aturan jam masuk sekolah dari biasanya pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
Aturan ini semula akan berakhir pada tanggal 9 Mei 2023 lalu. Namun Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang aturan tersebut hingga tanggal 16 Mei 2023.
Diketahui, aturan jam masuk sekolah ini berlaku pada satuan Pendidikan PAUD/TK hingga SMP. Aturan ini diberlakukan guna menghindari kepadatan lalu lintas selama rekayasa lalu lintas dua arah di kawasan SSA dampak revitalisasi Jembatan Otista.
“Jam masuk sekolah tetap jam 08.00 WIB. Jadi, ini masih fase-fase penyesuaian rekayasa lalu lintas,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (9/5) malam.
Keputusan ini menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan perubahan arus lalu lintas di Kota Bogor dengan sedang dibangunnya jembatan Otto Iskandardinata (Otista), yang saat ini masih memerlukan upaya penyempurnaan manajemen lalu lintas untuk meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas lalu lintas secara keseluruhan di Kota Bogor.