“Sebelum menggerebek, warga berhasil merekam kegiatan antara A dengan seorang pria yang diketahui berinisial N (23). Warga didampingi pengurus RW pun menggerebek kontrakannya, dan mendapati A berzinah dengan N,” ujar Budiman.
Warga yang emosi dengan adanya perilaku seks menyimpang sempat berusaha melakukan aksi masih hakim sendiri, beruntung perangkat RW segera meredam dan mengamankan kedua pria penyuka sesama jenis itu.
“Warga kesal, karena desa ini yang dikenal masyarakatnya agamis malah dicoreng dengan adanya perilaku seks menyimpang tepatnya laki-laki seks laki-laki,” ungkapnya.
Menurut Budiman, A dan N mengakui jika mereka merupakan pasangan gay dan kerap melakukan hubungan badan di kontrakan tersebut.
“Mereka mengakui perbuatannya bahkan bukan sekali berhubungan tapi sudah sekitar 5 kali, selama dua bulan mengontrak di sana,” ucap dia.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah. “Kita panggil pejabat RW dari tempat tinggal keduanya. Karena tempat tinggal mereka yang sebenarnya di desa sebelah, masih satu kecamatan. Kita selesaikan melalui musyawarah,” pungkasnya. (red)
sumber: Detik.com