Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang, Ini Hasilnya

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

Untuk agenda sidang selanjutnya, lanjut Yudistira, yakni tuntutan dari Penuntut Umum yang direncanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2023.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pekerja Tewas Masuk ke dalam Mesin Produksi Semen di Sukabumi

Para ABH itu masih berstatus pelajar tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama. Tindakan brutal terhadap siswa SD itu terjadi di depan sebuah SMP di Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Red)

Baca Juga:  Tiga Desa di Kabupaten Sukabumi Diterjang Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor