Terdakwa Pembunuh Bapak dan Abang Kandung di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara

Ilustrasi – Pembunuhan. (iStockphoto/Marccophoto)

“Terdakwa langsung mendatangi ayahnya dan menikam pisau ke arah lehernya, sebanyak satu kali dan selanjutnya ke arah perutnya secara berulang kali. Setelah terdakwa menikamnya lalu ayahnya pun langsung terjatuh ke lantai dan saat itu ayahnya menjerit kesakitan,” jelas JPU Sri.

Baca Juga:  HIPSI Jabar Apresiasi Program Kemitraan PT Dahana

Kemudian datang adiknya Afifah Nurul ikut menjerit melihat kejadian tersebut. Lantas terdakwa pun mendekatinya dengan membawa pisau, lalu adiknya duduk di kursi sambil menundukkan kepalanya dalam keadaan ketakutan.

Tidak berapa lama, kemudian datanglah adiknya Atikah dan diikuti oleh ibu dan abangnya. Melihat hal tersebut, abangnya lantas melempar helm ke terdakwa hingga mereka sempat saling lempar helm. 

Baca Juga:  Pemda Purwakarta Lepas Tiga Pemain ASSAD 313 Yang Berlatih Ke Inggris

“Kemudian ibunya dan adiknya Atikah masuk ke dalam kamar, sedangkan adiknya Afifah keluar dari rumah dan minta bantuan kepada warga,” urai JPU Sri.

Baca Juga:  Dipanggil Jokowi, Emil Usul Bentuk Badan Koordinasi Banjir

Tidak sampai di situ, terdakwa lantas mengejar abangnya dan menikamkan pisau ke bagian perutnya secara membabi buta. Setelahnya terdakwa lantas menjumpai ibu dan adiknya di kamar lalu menjatuhkan pisau kemudian meminta maaf.