Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

Lalu, kata dia, jika ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga , diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan persawahan. “Kami sebagai wakil rakyat juga meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Produksi 111.234 Ton Gabah Kering

Sementara itu, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga masih akan dipertimbangkan. “Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bahwasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,” kata Postman.

Baca Juga:  Hasil Test Urine YN Anggota DPRD Purwakarta Positif Narkoba

Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor. “Karena orang yang hadir dilapangan saat ini hanya orang proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,” demikian Postman. (Red).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bersama Petani Lakukan Upacara Bendera di Tengah Sawah