Dia menambahkan, hasil penyelidikan diketahui, pelaku berada di sekitar Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Lalu personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengaku, cincin tersebut telah dijualnya kepada seorang yang dia tidak kenal dengan harga Rp 3 juta,” tambahnya.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku melakukan pencurian akibat terdesak masalah ekonomi. Uang hasil penjualan cincin emas tersebut telah habis untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uang hasil penjualan dihabiskan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, pelaku sudah dilakukan penahanan,” bilangnya. (Mad)